Kajati Sumut Dr Harli Siregar Pimpin Sertijab, Ronal H Bakara SH MH Jabat Aspema Kejatisu
Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan bertempat di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara , pada Rabu ( 4 /2/2026) .
Pelantikan dan serahterima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. St. Burhanuddin.
Dalam surat keputusan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Jefry, SH., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH .,M.Hum. Selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH.,MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH .,MH yang seeblumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan Ri.
Lalu, Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH.,MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I
Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung R.I.
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam amanatnya menegaskan kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema) bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. " Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," tandasnya.
Selanjutnya, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kajati menyampaikan bahwa saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. " Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Kemudian, Kajati Harli Siregar menekankan kepada Kajari Medan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional. ”Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah," pungkas kajati.
Mengakhir sambutannya, Kajati menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas di lingkungan kerja baru.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.
Turut juga hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara. Sebab, keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan yakni Jaksa Agung Republik Indonesia.
Rizaldi menambahkan dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum, (tpc/r1)