Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Bebaskan Tersangka Perkara Lalulintas dari Tuntutan Pidana Lewat Restoratif Justice

  • 26 Januari 2026 2269x

Medan (tajukpos.com)-  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan keadilan restoratif (restoratif justice) setelah pelaksanaan ekspose penanganan perkara oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Mandailing Natal.

Pada Ekpose permohonan penyelesaian dengan restoratif justice tersebut, Kajati didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, Aspidum Kejati Sumut Jurist Preciselly, SH.,MH hingga pada Kepala seksi bidang pidana umum yang berlangsung di ruang rapat lantai II melalui video conference (daring).

Dari penjelasan kronologi perkara, diketahui bahwa peristiwa terjadi pada hari Sabtu (15/11/2025 ) sekira pukul 06.00 WIB , Tersangka Iwan Freddy Sirait saat mengemudikan mobil Truck Box Hino Nomor Polisi: B 9346 FEV dari arah Panyabungan menuju ke Padangsidimpuan.

Saat Truck Box melintasi Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara dengan kondisi cuaca gerimis hilang kendali yang mengakibatkan Tersangka membanting stir ke arah kanan dengan maksud untuk kembali ke jalur aspal hingga menabrak 1 (satu) Unit Mopen Mitsubishi L300 yang dikemudikan oleh Saksi Korban Mara Bunga Lubis yang membawa 11  orang penumpang . Sehingga menyebabkan kerusakan dan beberapa penumpang mobil angkutant tersebut trauma dan luka ringan karena benturan.

Kemudian terhadap tersangka dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Alasan penerapan restorative justice, bahwa tersangka mengaku khilaf serta telah bertanggungjawab mengganti biaya kerusakan mobil serta biaya pengobatan para korban luka.

Kemudian para korban telah menerima permohonan maaf tersangka serta telah sepakat berdamai, kemudian tokoh masyarakat mewakili para korban memohon kepada jaksa agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara restorative justice sehingga antara para korban dan tersangka suatu saat akan terjalin hubungan emosional yang baik.

Kajati Sumut menyampaikan, penerapan restoratif justice sebagai wujud hadirnya hukum yang bermanfaat baik dan positif kepada masyarakat.

" Hal ini sejalan dengan harapan kita bersama bahwa hukum tidak semata mata menghukum orang tapi juga harus bisa bermanfaat baik dalam menjaga hubungan baik di masyarakat," ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH menyampaikan bahwa penerapan restoratif justice tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan secara ketat sebagaimana aturan dalam Peraturan Kejaksaan RI No.15 Tahun 2020,.

"Hal ini menjadi pedoman Bapak Kajati dan jajaran dalam memutuskan restoratif justice ini," ujar Kasi Penkum.

Ditambahkan Rizaldi, penerapan restoratif justice ini merupakan wujud hadirnya negara melalui Kejaksaan dalam penyelesaian permasalahan hukum secara humanis, seperti yang disampaikan Bapak Kajatisu.

”Hukum tidak hanya menghukum atau memenjarakan orang, tetapi hukum harus bisa menjadi manfaat yang baik bagi pembinaan ketertiban dan kedamaian di masyarakat, " tutup Rizaldi.(tpc1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 26 Januari 2026 2263x
Tumpak Manik Juara Perorangan Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes Medan

Medan (tajukpos.cpm)-  Pertandingan domino PWI Sumut piala Kapolrestabes Medan berakhir dengan sukses, ditutup secara resmi

  • 26 Januari 2026 2242x
DPK Horas Bangso Batak Medan Perjuangan Rayakan Bona Taon Penuh Khidmat dan Kekeluargaan

Medan (tajukpos.com)- Perayaan bona taon ( syukuran awal tahun baru) Dewan Pimpinan Kelompok (DPK) Horas Bangso Batak (HBB) Medan

  • 24 Januari 2026 2217x
Syukuran SPPG 3 Polres Sergai, Kapolres : Fokus Beri Pemenuhan Gizi dan Lapangan Kerja Masyarakat

Sergai (tajukpos.com)- Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH  beserta

  • 21 Januari 2026 2215x
Dihadiri Jaksa Agung RI, Kajati Sumut Dr Harli Siregar Ikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI

Jakarta (tajukpos.cpm)-  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sumut)  Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama para Kajati

  • 21 Januari 2026 2229x
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Umumkan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Termasuk PT TPL

Jakarta (tajukpos.com)-Banjir bandang dan longsor yang memporak-porandakan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berujung

  • 21 Januari 2026 2219x
FORWAkA Sumut: Kriminalisasi Pers Melanggar UU Pers dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Medan (tajukpos.com)— Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (FORWAkA SUMUT) kembali menegaskan bahwa karya jurnalistik

  • 20 Januari 2026 2216x
Kejari Dairi Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi Bilik Sterilisasi Covid Sebesar Rp592 Juta

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam perkara korupsi pengadaan Bilik

  • 19 Januari 2026 2217x
Polres Sergai Gelar Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

Serdang Bedagai (tajukpos.com) Polres Serdang Bedagai melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mencegah tindak

  • 19 Januari 2026 2223x
DPW Gersuma Indonesia Sumut Gelar Touring dan Bhakti Sosial, Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Warga

Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka  mempererat rasa kekeluargaan  serta perkenalan  antara Pengurus dan Anggota ,

  • 19 Januari 2026 2227x
Sopir Angkot Viral di Medsos Diamankan, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai

Serdang Bedagai (tajukpos.com)-  Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkot inisial JD  (35)

  • 19 Januari 2026 2322x
Keluarga Besar PPRNB Sektor XI Padang Bulan Medan Rayakan Bona Taon 2026 Penuh Sukacita

Medan (tajukpos.com)- Keluarga Besar Pomparan Raja Naibaho Dohot Boruna (PPRNB ) Sektor XI Padang Bulan Medan melaksanakan

  • 16 Januari 2026 2250x
Ditutup Plt Wakil Jaksa Agung, Kejati Sumut Siap Laksanakan Rekomendasi Hasil Rakernas Kejaksaan RI

Medan (tajukpos.com),- Plt .Wakil Jaksa Agung R.I Prof.Dr.Asep N Mulyana secara resmi menutup Rapat kerja nasional (Rakernas)

  • 15 Januari 2026 2284x
Dukung Turnamen Domino, Kapolrestabes Medan Ikut Meriahkan HPN 2026

Medan (tajukpos.com) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH mendukung penuh pelaksanaan Turnamen

  • 14 Januari 2026 2248x
Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar

Karo (tajukpos.com) - Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara ( Sumut)  melalui penyidik Pidana Khusus melakukan penahanan