Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejati Sumut Tahan PPK PUPR di Perkara Dugaan Korupsi Pekerjaan Waterfront City Pangururan

  • 28 Januari 2026 2334x

Medan (tajukpos.com)- Tim  Penyidik Bidang Pidana Khusus KejaksaanTinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan ESK,  Pejabat Pembuat Komitment atau PPK sebagai  tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pekerjaan  Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pengururan dan  Tele Kawasan Strategis Pariwisata  Nasional (KSPN) DanauTobaTA. 2022.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)  Dr Harli Siregar SH M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH.,MH mengatakan,  pekerjaan dilakukan ESK selaku Pejabat yang menandatangani kontrak kerja pada lingkup Direktorat Jenderal  CiptaKarya Kementrian Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat 
(PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satuan Kerja  Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumatera Utara itu  tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan rangkaian pemeriksaan sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan,  menemukan minimal dua alat bukti yang cukup perbuatan dan  peran tersangka ESK selaku PPK ,"  kata  Rizaldi  dalam siaran persnya, Selasa (27/1/2026).

Disebutkannya, dalam perkara ini  ESK diduga tidak melakukan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan 
dan mengontrol kegiatan sebagaimana dalam kontrak kerja, hal ini menyebabkan 
terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan tersebut .

Dari fakta penyidikan, ungkapnya diperoleh temuan bahwa gambar rencana kerja atausoft drawing tidak  sesuai dengan keadaan di lapangan sehingga banyak revisi dan Mutu  Betonyang digunakan terdapat K125 dan K 300 yang tidak ada PO dan tidak sesuai dengan RAB, hal
ini menjadi tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan .

Akibatnya,  menimbulkan kerugian keuangan  Negara ±Rp13 Miliar, namun untuk  kerugian negara Rill masih dilakukan perhitungan oleh ahli, terangnya.

Atas perbuatannya,  tersangka disangkakan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jjo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi sebagaimana telah  diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang  Perubahan atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal  20 Undang-Undang Nomor 1Tahun  2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Rizal menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ESK kemudian dilakukan  pemeriksaan kesehatan. selanjutnya  ditahan.

"Penahanan ESK dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang  ditandatanganioleh Kepala  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Nomor PRINT- 02/L.2/Fd.2/1/2026  tanggal 27 Januari 2026 dengan  perintah melakukan penahanan untuk 20 hari pertama  di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan," pungkasnya.

Rizal menyebutkan, Tim penyidik masih terus bekerja  untuk melakukan  pendalaman,  dan tidak menutup kemungkinan jika adanya keterlibatan orang atau pihak  lain baik perorangan maupun  koorporasi tentu akan dilakukan  tindakan hukum.(tpc1/r)  

>> BERITA TERKAIT

  • 27 Januari 2026 2218x
Hambat Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Kredit, Kejari Medan Tangkap Mantan Pejabat Bank Plat Merah

Medan (tajukpos.com)– Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap seorang pria berinisial

  • 27 Januari 2026 2221x
Waka Polres Serdang Bedagai Hadiri Pelantikan Ormas Senkom Mitra Polri Periode 2025 - 2030

Sergai(tajukpos.com)- Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH diwakili Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, SH, MH 

  • 26 Januari 2026 2270x
Kejati Sumut Bebaskan Tersangka Perkara Lalulintas dari Tuntutan Pidana Lewat Restoratif Justice

Medan (tajukpos.com)-  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum memutuskan untuk menghentikan

  • 26 Januari 2026 2264x
Tumpak Manik Juara Perorangan Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes Medan

Medan (tajukpos.cpm)-  Pertandingan domino PWI Sumut piala Kapolrestabes Medan berakhir dengan sukses, ditutup secara resmi

  • 26 Januari 2026 2242x
DPK Horas Bangso Batak Medan Perjuangan Rayakan Bona Taon Penuh Khidmat dan Kekeluargaan

Medan (tajukpos.com)- Perayaan bona taon ( syukuran awal tahun baru) Dewan Pimpinan Kelompok (DPK) Horas Bangso Batak (HBB) Medan

  • 24 Januari 2026 2217x
Syukuran SPPG 3 Polres Sergai, Kapolres : Fokus Beri Pemenuhan Gizi dan Lapangan Kerja Masyarakat

Sergai (tajukpos.com)- Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH  beserta

  • 21 Januari 2026 2215x
Dihadiri Jaksa Agung RI, Kajati Sumut Dr Harli Siregar Ikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI

Jakarta (tajukpos.cpm)-  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sumut)  Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama para Kajati

  • 21 Januari 2026 2229x
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Umumkan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Termasuk PT TPL

Jakarta (tajukpos.com)-Banjir bandang dan longsor yang memporak-porandakan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berujung

  • 21 Januari 2026 2219x
FORWAkA Sumut: Kriminalisasi Pers Melanggar UU Pers dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Medan (tajukpos.com)— Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (FORWAkA SUMUT) kembali menegaskan bahwa karya jurnalistik

  • 20 Januari 2026 2216x
Kejari Dairi Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi Bilik Sterilisasi Covid Sebesar Rp592 Juta

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam perkara korupsi pengadaan Bilik

  • 19 Januari 2026 2217x
Polres Sergai Gelar Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas dan Knalpot Brong

Serdang Bedagai (tajukpos.com) Polres Serdang Bedagai melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mencegah tindak

  • 19 Januari 2026 2223x
DPW Gersuma Indonesia Sumut Gelar Touring dan Bhakti Sosial, Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Warga

Medan (tajukpos.com)- Dalam rangka  mempererat rasa kekeluargaan  serta perkenalan  antara Pengurus dan Anggota ,

  • 19 Januari 2026 2227x
Sopir Angkot Viral di Medsos Diamankan, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai

Serdang Bedagai (tajukpos.com)-  Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkot inisial JD  (35)

  • 19 Januari 2026 2322x
Keluarga Besar PPRNB Sektor XI Padang Bulan Medan Rayakan Bona Taon 2026 Penuh Sukacita

Medan (tajukpos.com)- Keluarga Besar Pomparan Raja Naibaho Dohot Boruna (PPRNB ) Sektor XI Padang Bulan Medan melaksanakan