Sopir Angkot Viral di Medsos Diamankan, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai
Serdang Bedagai (tajukpos.com)-
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkot inisial JD (35) atas dugaan melakukan perbuatan mesum (Asusila) di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan Angkutan kota (angkot) merk SP di rute Sergai-Tebing Tinggi, Kamis (15/01/2026).
Kejadian viral ini bermula dari video yang diunggah di media sosial Facebook Kejadian pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Bedagai, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan
Korban IS (23) naik angkutan kota (angkot) yang dikemudikan pelaku JD. Saat melintas di Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya.
" Korban diam-diam merekam kejadian itu hingga pelaku berhenti setelah penumpang baru naik di Desa Suka Damai," ujar Kasat Reskrim.
Personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan pasca-berita viral tersebut . Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB.
Klarifikasi dilakukan terhadap korban dan pelaku, serta dibuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian dan memilih tidak melaporkan secara resmi, hanya ingin jadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Kasat Reskrim menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan intensif terhadap pelaku.
"Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang," tegasnya.
ISmenyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan cepat pihak Kepolisian Polres Sergai sebagai aparat keamanan sekaligus pengayom masyarakat yang membuatnya merasa dilindungi.
"Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian Khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak, ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya itu," ujar korban.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, mengonfirmasi kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan berita viral dari postingan Facebook Nur Nabila. " Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, tetapi polisi tetap lakukan tindakan preventif untuk keamanan masyarakat," tutupnya. (Sri/tpc)