Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Persaja Indonesia Gelar Diskusi Bersama Jajaran Kejaksaan di Seluruh Indonesia

  • 12 Februari 2026 2220x

Medan (tajukpos.com)- Ketua Umum Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Prof Dr.Asep N Mulyana bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof.Dr.Rugi Margono dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan R.I Dr.Hendro Dewanto menggelar diskusi bertajuk " bincang pagi bersama seluruh Jaksa dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia"  yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Selain pejabat utama Kejagung tersebut, kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Dr Pujiyono Suwadi, SH., MH.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten hingga para Kajari se Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut melalui sambungan Video Conference (daring) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menghadirkan terobosan penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia melalui mekanisme plea bargain atau pengakuan bersalah. Dimana mekanisme ini memberikan ruang bagi terdakwa untuk mengakui kesalahannya sejak awal proses peradilan, dengan imbalan percepatan sidang serta kemungkinan keringanan hukuman.

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya para Jaksa wajib dan harus mampu mengimplementasikan Plea Bargain ini dalam proses pidana dengan tetap mengedepankan dan mempedomani regulasi dan SOP, hal ini dilakukan demi mewujudkan arah kebijakan penegakan hukum yang semakin humanis dan modern.

"Jaksa harus memahami dan mampu mengimplementasikan plea bargain secara profesional, ini penting demi menjamin hak hukum pelaku kejahatan terlebih telah mengakui dan meminta maaf dengan tidak mengesampingkan kepentingan negara dan masyarakat," ucapnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH mengungkapkan bahwa diskusi yang dikemas dalam bincang pagi oleh pimpinan Kejaksaan R.I bersama bapak Kajati dan jajaran Kejaksaan di Indonesia merupakan langkah strategis dan sebagai pengingat kepada para jaksa dimana dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru saat ini harus mengakomodir kepentingan hukum pelaku kejahatan dan tidak mengesampingkan kepentingan korban itu sendiri.

"Sebagaimana harapan bapak Kajati, kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara kiranya segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, " ujarnya.(tpc/r1)

>> BERITA TERKAIT

  • 12 Februari 2026 2186x
Dihadiri Pejabat Utama Kejati Sumut dan Para Kajari, IAD Beserta Jajaran Gelar Pertemuan Konsultasi

Medan (tajukpos.com)-  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan pertemuan konsultasi bersama

  • 12 Februari 2026 2185x
4 Terdakwa Kasus Alih 93 Hektar dari 8 Ribu Hektar HGU PTPN II Jadi Rumah Super Mewah Disidangkan

Medan (tajukpos.com)-Persidangan 4 Terdakwa dugaan pengalihan 93 hektar dari 8 ribuan hektar Hak Guna Usaha PTPN I Regional 2

  • 12 Februari 2026 2181x
Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Bapas Kelas I Medan Kunjungi Kejati Sumut

Medan (tajukpos.com)-  Kajati Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal

  • 12 Februari 2026 2200x
Proyek Gedung Kejati Sumut Senilai Rp95 Miliar Dikritisi, Kadis PUPR Provsu Mendadak Mundur

Medan (tajukpos.com)-Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Hendra dermawan Siregar, mendadak mundur dari jabatannya. Pengunduran diri

  • 10 Februari 2026 2188x
IRT Tak Diberi Manortor di Acara Adat Lakukan Penganiayaan,Jaksa Hentikan Perkaranya Usai Minta Maaf

Medan (tajukpos.com)-  Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara

  • 10 Februari 2026 2187x
Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar, Jaksa Hentikan Perkaranya Melalui Pendekatan Restoratif Justice

Medan (tajukpos.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan menghentikan penanganan perkara tindak pidana

  • 09 Februari 2026 2184x
Patroli KRYD Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polres Sergai Sigap Jaga Kamtibmas

Sergai (tajukpos.com)- Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa 

  • 09 Februari 2026 2184x
HPN 2026: Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Pers Kritis & Profesional

Medan (tajukpos.com)- Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara,

  • 07 Februari 2026 2181x
Kajati Sumut Hadiri Acara Puncak Milad ke-79 HMI Badko Sumatera Utara

Medan (tajukpos.com)- Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hadir pada

  • 07 Februari 2026 2240x
Kajati Sumut Ikuti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2026

Jakarta (tajukpos.com) – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan

  • 07 Februari 2026 2230x
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jakarta (tajukpos.com) – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan

  • 06 Februari 2026 2228x
Silahturahmi PWI di Polres Sergai, Kapolres : Mendukung dan Selamat Menyambut HPN 2026

Sergai (tajukpos.com)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan silahturahmi  dan audiensi kepada  Kapolres

  • 05 Februari 2026 2199x
Kejatisu Didesak Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Ilegal PT Sidojadi di Sergai

Medan (tajukpos.com) – Barisan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) kembali turun ke jalan dalam

  • 04 Februari 2026 2209x
Kajati Sumut Dr Harli Siregar Pimpin Sertijab, Ronal H Bakara SH MH Jabat Aspema Kejatisu

Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima