Kajati Sumut Ikuti Peringatan HUT ke-43 Bidang Pidsus Kejaksaan R I Secara Daring
Medan (tajukpos.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH.,MH beserta para pejabat utama (PJU), dan jajaran bidang pidana khusus Kejati Sumut mengikuti peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-43 Bidang Pidsus Kejaksaan R.I tahun 2026 secara daring (zoom online) dari aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara.
Peringatan HUT ke-43 Bidang Pidsus Kejaksaan RI turut diikuti para koordinator, kepala Seksi serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional Kejati Sumatera Utara
Kegiatan peringatan HUT Pidana Khusus tersebut dipusatkan di Gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Kajati Sumut Dr Harli Siregar menyampaikan di tengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. " Pada titikinilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakanhukum yang berkeadilan," tegasnya.
Ditegaskannya, tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju.
"Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagaiprioritas utama," katanya .
Sejalan dengan itu, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara.(tpc/r)