Terpercaya, Mengungkap Fakta & Kebenaran
  • , WIB

Kejari Sergai Berhasil Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp287 Juta Terkait Perkara Korupsi

  • 30 Maret 2023 2883x

Sergai (tajukpos.com)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 287.722.626 ke kas daerah Pemkab Sergai atas terpidana Chairul Mifta Nasution, SP, dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada di KPUD Sergai tahun 2019-2020.

Pengembalian kerugian keuangan negara ini diterima langsung oleh Kajari Sergai, M. Amin, SH, MH, didampingi oleh Kasi Pidsus M. Akbar Sirait, SH, MH, Kasi Intelijen Romel Tarigan, SH, beserta tim penyidik, 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, M Amin, SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Sergai, M Akbar Sirait, Rabu (29/03/2023), menyampaikan bahwa pengembalian kerugian  keuangan negara  ini  atas nama Chairul Mifta Nasution, SP, terpidana pejabat PPK dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun 2019/2020 pada KPU Daerah Kabupaten Serdang Bedagai yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019/2020.

“ Karena telah mengembalikan Kerugian Negara, maka terpidana akan mendapatkan pengurangan masa tahanan. Dan saat ini baru satu orang yang telah mengembalikan kerugian negara atas nama Chairul Mifta Nasution SP, dari tiga terpidana,” ucap M. Akbar Sirait.

Disebutkannya, atas perbuatannya itu, terpidana Chairul Miftah Nasution, SP, telah melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sebelumnya, Kejari Sergai telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2019-2020 sebesar Rp 36,5 miliar dalam penggunaan Pilkada 2020 dengan Kerugian Negara sebesar Rp 1,2 miliar.

Ketiga terpidana tersebut adalah SDS (45) yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Sergai sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CMN (45) sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), dan R (40) sebagai pembantu Bendahara Pengeluaran.(tp1/r)

>> BERITA TERKAIT

  • 29 Maret 2023 2954x
Pemerintah Teken SKB Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Jakarta (tajukpos.com) - Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur

  • 29 Maret 2023 2934x
Ditandai Pemukulan Gendang, Pemkab Samosir Launching Aplikasi SASADA

Samosir (tajukpos.com)-Bupati Samosir diwakili Pj . Sekda Waston Simbolon melaunching Aplikasi SASADA (Samosir Satu Data).

  • 29 Maret 2023 3046x
6-8 Juli, Parna Indonesia Akan Gelar Syukuran & Peletakan Batu Pertama Prasasti Parna di Pucuk Buhit

Samosir (tajukpos.com)-Parsadaan Pomparan Raja Naiambaton Indonesia (Parna Indonesia) akan menggelar Pesta Syukuran di Pantai

  • 28 Maret 2023 2918x
Belasan Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut Masing-masing 18 Bulan Penjara

Medan (tajukpos.com)- Jaksa  Penuntut Umum (JPU) dari  Kejaksan Tinggi Sumatera Utara menuntut 14 terdakwa Anggota Bos

  • 28 Maret 2023 2917x
BPPW Sumatera Utara Serah Terima Barang Milik Negara kepada Pemkab Samosir

Samosir (tajukpos.com-)Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara melakukan serah terima barang milik Negara di

  • 28 Maret 2023 2999x
Lantik Joko Purwanto jadi Wakajati, Kajati Sumut:Jaga Kekompakan untuk Hasilkan Capaian Kinerja

Medan (tajukpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH memimpin pelantikan , pengambilan

  • 26 Maret 2023 2995x
Indonesia Vs Burundi 3-1: Perbedaan Ranking Bukan Masalah, Garuda Berjaya!

Tajukpos.com - Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan pada laga pertama FIFA Matchday kontra Burundi.  Laga pertama

  • 26 Maret 2023 2938x
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Medan (tajukpos.com) - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang saat ini tengah

  • 25 Maret 2023 2868x
Tiga Pegawai BCA Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Perkara TPPU Apin BK di PN Medan

Medan (tajukpos.com)- Tiga orang pegawai BCA Medan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan  perkara judi online dan

  • 25 Maret 2023 3018x
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak Artia Sipaha Sada 2023 di Tomok

Samosir (tajukpos.cpm)-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Budpar Tetty Naibaho,

  • 24 Maret 2023 2844x
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pemukulan Terhadap Ayahnya Sendiri dengan Pendekatan RJ

Medan (tajukpos.com)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kekerasan dalam

  • 22 Maret 2023 2840x
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 43 Napi pada Hari Raya Nyepi

Medan (tajukpos.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan remisi kepada 43 narapidana beragama

  • 21 Maret 2023 2849x
Wabup Pimpin Rapat Pemetaan Program dan Rencana Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting

Samosir (tajukpos.com)-Wakil Bupati Samosir membuka secara resmi tahapan kedua dalam delapan aksi konvergensi percepatan

  • 21 Maret 2023 2858x
Pemprov Sumut Siapkan Mudik Gratis Sambut Idul Fitri

Medan (tajukpos.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar program mudik gratis bagi masyarakat dalam